semua tentang adalah

Selasa, 21 Maret 2017

Jo adalah akronim dari “juncto” yang bermakna “bertalian dengan”, atau “berhubungan dengan”. Contoh penggunaan jo adalah:

“…berdasarkan pasal 3 ayat (3) undang-undang no. 3 tahun 2015 jo pasal 2 ayat (2) keputusan presiden no. 1 tahun 2016…” (hanya contoh).
Bentuk jamak dari jo adalah “jis”.

Ditulis oleh eM Hidayat pada 00.38 dalam , ,    Belum ada komentar »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Kami

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Cari disini